Rantai & Alur Bisnis LNG

Selamat siang blogger sekalian! Tidak bosan - bosan saya mengucapkan selamat datang di blog saya. Bagi yang baru pertama kali mengunjungi blog saya baik itu sengaja maupun tidak sengaja. Bagi yang tujuannya nyari materi makalah atau sekedar nambah pengetahan. Bagi yang lagi browsing di kampus ataupun lagi ga ada kerjaan di rumah, silahkan, moggo mampir di artikel artikel yang telah saya buat dengan tujuan menambah referensi para blogger semua, khususnya yang tertarik di dunia industri LNG.


Ngomong - ngomong tentang LNG. Seperti yang kita tau, LNG merupakan salah satu bisnis penting yang dimiliki oleh Indonesia. Salah satu penyumbang devisa terbesar juga datangnya dari industri LNG. Indonesia juga dikenal dunia sebagai salah satu negara terbesar dalam dunia manufaktur LNG. Nah.. sebagai warga negara Indonesia ga ada salahnya kita sedikit banyak tau tentang energi yang satu ini, terutama rantai bisnisnya. Itulah bahasan yang saya bahas dalam post saya kali ini, Rantai Bisnis LNG.



Sejarah singkat terbentuknya bisnis LNG kita dapat ambil contoh dari Indonesia di blok mahakam. Kalau dilihat dari akar bisnisnya. Bisnis LNG di Indonesia berawal dari ketidak sengajaan. Percaya atau tidak, perusahaan eksplorasi yang pertama kali mengebor di blok mahakam tujuannya adalah mencari minyak dan mereka tidak mengharapkan ada gas. (Nanti ada bahasan tersendiri di artikel sejarah LNG Indonesia). Nah singkat kata terjadilah perjanjian antara pemilik gas (Indonesia - Pertamina) dengan perusahaan eksplorasi itu tadi untuk mengekspor ke negara yang beminat akan energi gas tersebut (Jepang). Nah untuk memudahkan pengiriman maka gas tersebut harus dicairkan menjadi LNG. Terbentuklah perusahaan manufaktur LNG (Badak LNG).


Rantai Bisnis LNG


Kalau dilihat skema secara umumnya, rantai bisnis LNG itu kurang lebih seperti ini:

Rantai Bisnis LNG Secara Umum
Pemilik Gas yang dimaksud adalah negara tempat diambilnya gas tersebut (Contohnya Indonesia diwakilkan oleh Pertamina). Produsen Gas yang dimaksud adalah perusahaan migas yang mengadakan dan menemukan gas tersebut (contohnya Total E&P Indonesie dan VICO Indonesia), mereka mengadakan perjanjian kontrak gas yang berisi pembagian jatah keuntungan yang diterima antara pemilik gas dan produsen gas. Produsen LNG adalah perusahaan yang memroduksi LNG (Contohnya Badak LNG). Produsen gas dan produsen LNG mengadakan perjanjian penyediaan gas yang berisi kesanggupan dari produsen gas untuk menyediakan gas untuk produsen LNG secara terus menerus.


Untuk transport LNG yang dimaksud adalah perusahaan penyedia kapal tangker LNG (Contohnya adalah PT Humpmuss Intermoda tbk) (bagi yang mau ngintip kumpulan kapal kapal tangker LNG silahkan klik di sini). Produsen LNG dan transport LNG mengadakan perjanjian penjualan dan perjanjian transportasi yang berisi harga LNG yang dikapalkan. Disinilah saat dimana LNG telah dijual dan akan dikirimkan ke negara penerima LNG. Pembeli LNG adalah perusahaan atau negara penerima LNG yang dikirimkan oleh transport LNG (Contohnya adalah Jepang yang diwakili oleh Chubu Electric). Setelah LNG diterima oleh pembeli LNG, LNG akan diubah kembali menjadi gas dan disalurkan ke konsumen melalui distribusi pipa. Jika pihak yang mendistribusikan gas bukan satu perusahaan dengan pembeli LNG biasanya ada penjanjian kontrak tol fee yang berisi ongkos pendistribusiannya seperti kalau kita bayar jalan tol.


Alur Bisnis LNG



Selain rantai bisnis LNG ada juga alur bisnis LNG. Bedanya dengan rantai bisnis LNG, alur bisnis LNG ini hanya melihat tiga pihak utama, yaitu produsen gas, produsen LNG dan pembeli LNG dan ada ada dua jenis:



1. Upstream
Skema Alur Upstream

Secara garis besar, yang terjadi pada skema upstream adalah:
o   Tidak ada transaksi antara gas produser dengankilang LNG
o   Produsen gas tetap dapat cost recovery dari pemerintah Non-profit company

Contoh perusahaan LNG di Indonesia yang menggunakan Alur Bisnis Upstream adalah: Arun LNG, Badak LNG, dan Tangguh LNG)


2. Downstream

Skema Alur Bisnis Downstream
Secara garis besar, yang terjadi pada skema upstream adalah:
o   Produsen gas mendapatkan uang dari penjualan gas yang di salurkan ke kilang LNG
o   Pemerintah memberikan cost recovery pada produsen gas dan kilang LNG
Badak LNG memilih upstream karena lebih mudah untuk pembagian keuntungan dan menentukan hasil harga jual LNG. Tetapi bukan tidak mungkin Badak LNG beralih ke downstream dan menjadi profit company.

Oke sekian dulu pembahasan kita tentang bisnis LNG, semoga sedikit banyak bisa menambah pengetahuan para pembaca sekalian. Untuk pertanyaan atau masukan jangan sungkan diketikkan di kolom komentar, terima kasih :)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rantai & Alur Bisnis LNG"

Post a Comment